Seiring dengan banyaknya peminat obat herbal kanker payudara
di negara kita ini membuat banyak orang mendirikan usaha obat herbal tersebut.
namun tidak sedikit pula kabar tentang penyitaan obat herbal tersebut.
penyitaan beberapa produk obat herbal tersebut dilakukan pihak bpom dengan
tujuan untuk mengurangi banyaknya produk palsu yang bisa membahayakan
masyarakat luas. Dari banyaknya produk yang disita sebagian besar adalah produk
yang belum atau tidak memiliki sertifikat bpom, dimana obat tersebut berarti
belum terdaftar pada pihak bpom. Dan beberapa produk yang lainnya berhasil
disita oleh bpom karena obat tersebut merupakan barang impor dari luar negeri.
Semua produk obat herbal yang disita tersebut mengandung bahan yang sangat
berbahaya sekali apabila berhasil di konsumsi oleh manusia.
Berita tersebut
terdengar ke seluruh penjuru tanah air sehingga meresahkan masyarakat yang
biasanya mengkonsumsi obat herbal yang bebas beredar di Indonesia ini. Akan
tetapi anda jangan terlalu termakan oleh berita tersebut, karena kita bisa saja
menjadi konsumen yang cukup cerdas. Cara menjadi sebuah konsumen yang cukup
cerdas sekarang ini sangat mudah sekali, karena kita bisa dengan mudah
mengetahui suatu produk apakah aman atau
tidak ketika dikonsumsi dengan mengeceknya pada website resmi bpom di www.pom.go.id.
Pada website miliki
bpom tersebut anda bisa melihat produk mana saja yang sudah terdaftar resmi di
bpom. Ada banyak sekali produk yang sudah terdaftar di pihak tersebut, sehingga
anda bisa mengetahui apakah produk yang akan anda beli tersebut aman atau
tidak. Untuk mendapatkan sertifikat dari bpom memang tidak mudah, karena anda
harus melewati beberapa tahap uji coba dan produk anda benar-benar aman untuk
dikonsumsi manusia serta tidak memiliki efek samping yang cukup berbahaya. Dan
sebelum anda membeli pastikan sudah membaca tips membeli obat herbal kanker payudara.
Obat herbal kanker
payudara sendiri hingga saat ini bisa anda temukan dengan mudah di pasar
offline maupun online. Akan tetapi dari sekian banyak produk obat herbal yang
sudah beredar tidak semuanya memiliki atau sudah terdaftar pada bpom. Sehingga
anda harus berhati-hati sebab beberapa produk tersebut belum diketahui tingkat
kemanannya jika dikonsumsi. Oleh sebab itu jika anda ingin mengetahui jenis
obat herbal kanker payudara apa yang sudah terdaftar di Balai Pengawasan Obat
dan Makanan silahkan baca artikel obat herbal kankerpayudara terdaftar bpom
Tidak ada komentar
Posting Komentar